Perencanaan usaha merupakan langkah awal yang menunjukkan bahwaseseorang serius untuk berwirausaha, dan untuk menghindari faktor-faktor yang menyebabkan kegagalan, serta mengantisipasi setiap tantangan yangakan dihadapi dalam menjalankan usaha.
Rencana usaha harus dibuat karena Perencanaan merupakan titik awaldari suatu kegiatan, sekali gagal dalam perencanaan maka akan mengalamikesulitan dalam pelaksanaan. Di samping itu pembuatan rencana usahamenunjukkan sikap yang kurang sungguh-sungguh dalam berusaha dankomitmen yang kuat untuk menjalankan usahanya sehingga tidak mudahmenyerah dan putus asa ketika menghadapi setiap kendala dan resiko usaha.
Membuka usaha baru tidak mungkin tanpa ada rencana sebelumnya.Rencana harus ada betapapun sederhananya secara tertulis. Namun,wirausaha baru di negara kita banyak yang tidak mau ataupun mungkin tidak mampu atau segan menulis rencana tertulis tersebut karena berbagai alasan.Perencanaan yang tidak tertulis pasti sudah ada rekayasa dalam pikiran, yaitusuatu rekayasa secara sederhana tentang jawaban dari berbagai pertanyaanantara lain, usaha apa yang akan dibuka, mengapa memilih usaha tersebut,dimana lokasinya, siapa konsumennya, darimana sumber modalnya, dansebagainya
Joint venture adalah sebuah kerjasama antar beberapa
perusahaan yang berasal dari beberapa daerah menjadi satu perusahaan untuk
mencapai satu kekuatan ekonomi yang lebih padat. Anggota joint venture disebut dengan sebutan partner/
venture/ sekutu. Anggota tersebut dapat perseorrangan, persekutuan (CV atau
firm, dapat juga perseroan terbatas (PT). Semua anggota umumnya ikut serta
dalam mengelola jalannya perusahaan.
Sebenarnya istilah joint-venture dalam kegiatan bisnis
ini timbul pertama kali dalam praktek kegiatan bisnis di Eropa pada abad ke 17
(Sigit, 1982), pada masa itu join-venture para bisnisman mengadakan asosiasi
untuk maksud tujuan terbatas pada kegiatan menangani suatu bisnis untuk
diusahakan bersama. Para anggota join-venture memiliki tanggung jawab tidak
terbatas kepda pihak ketiga. Dalam praktek bisnis di Indonesia Joint-venture
diartikan kerja sama antara dua belah pihak untuk mengusahakan suatu kegiatan
bisnis dalam bentuk perusahaan. dalam hal ini antara pengusaha asing dan
pengusaha Indonesia atau antara pihak pemerintah asing dan pemerintah
Indonesia. Dengan kata lain Joint-Venture di Indonesia adalah sebagai sarana
penanaman modal asing untuk menggarap suatu bisnis yang biasanya dilatar
belakangi oleh: Keterbatasan Modal, Teknologi, dan Tenaga ahli yang diperlukan
untuk menggarap suatu investasi di Indonesia. Dengan kata lain juga dikatakan
bahwa Joint-venture adalah sebagai sarana transfer ilmu dan teknologi dari
pihak asing ke Indonesia. Dalam kaitan ini, maka joint-venture biasanya di buat
ketentuan bahwa setelah perusahaan beroperasi beberapa tahun, maka harus ada
upaya Indonesianisasi perusahaan joint-venture tersebut, adanya upaya
pengalihan tanggung jawab dan kepemilikan perusahan kepada pihak Indonesia.
Dalam praktek bisnis Internasional, joint-venture di
Indonesia merupakan sarana asing untuk membuka bisnis di Indonesia dan
melibatkan pihak (tenaga) Indonesia. Perusahaan yang didirikan pihak asing,
baik joint-venture murni ataupun tidak harus tunduk dengan ketentuan atau
perundang-pundangan Indonesia. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa
Joint-venture adalah pendirian perusahaan baru oleh dua belah pihak untuk
menjalankan bisnis tertentu.
Baca Juga : Makalah Masalah Pengangguran | Ekonomi
Jenis-Jenis Kontrak Joint Venture
Terdapat 2 Jenis Joint Venture atau yang disebut jenis
jenis kontrak joint venture, diantaranya yaitu:
- Joint Venture
Domestik adalah bentuk kerjasama Joint Venture yang di jalin antar perusahaan
dalam negeri.
- Joint Venture
Internasioanal adalah bentuk kerjasama Joint Venture yang melibatkan perusahaan
asing sebagai salah satu pihak.
Contohnya :
- Shell-Mex and BP
(joint venture antara Royal Dutch Shell dengan British Petroleum, 1931-1975)
- United Launch
Alliance (ULA) (joint venture antara Boeing dengan Lockheed Martin).
- Sony BMG Music Entertainment
Sony Music Entertainment (joint venture antara (part of Sony) dengan
Bertelsmann Music Group (part of Bertelsmann).
- MSNBC (joint
venture antara Microsoft dengan NBC Universal).
- Hulu (joint
venture antara NBC Universal dengan News Corp).
Pengertian Trust/ Marger
Merger adalah proses difusi dua perusahaan dengan
salah satu diantaranya tetap berdiri dengan nama perusahaannya sementara yang
lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perusahaan yang
tetap berdiri tersebut.
Merger terbagi menjadi tiga, yaitu:
- Merger Horizontal,
adalah merger yang dilakukan oleh perusahaan yang jenis usahanya sama, misalnya
merger antara dua perusahaan Roti, merger perusahaan sepatu.
- Merger vertikal,
adalah merger yang dilakukan oleh perusahaan perusahaan yang saling
berhubungan, misalnya dalam alur produksi yang berurutan. Contohnya: perusahaan
pemintalan benang merger dengan perusahaan kain, perusahaan ban merger dengan
perusahaan mobil/motor.
- Merger Konglomerat
adalah merger antara berbagai perusahaan yang menghasilkan berbagai produk yang
berbeda-beda dan tidak ada kaitannya, misalnya perusahaan sepatu merger dengan
perusahaan elektronik, atau perusahaan mobil merger dengan perusahaan makanan.
Tujuan utama konglomerat ialah untuk mencapai pertumbuhan Badan Usaha dengan
cepat dan mendapatkan hasil yang lebih baik. Caranya ialah dengan saling
bertukar saham antara kedua perusahaan yang disatukan.
Contoh
- Bank CIMB Niaga. Terbentuknya salah satu perusahaan merger di bidang
lembanga keuangan atau bank CIMB Niaga adalah hasil dari merger bank Niaga dan
bank Lippo pada tahun 2008. Ini merupakan penyatuan dimana adanya sebuah bank
yang relatif lebih kecil deibandingkan dengan bank lainnya. Kedua bank
tersebut, bank Niaga dan bank Lippo melakukan merger dengan tujuan utama agar
bisa memperkuat keberadaan mereka di dalam persaingan global. Karena bank Lippo lah yang relatif lebih kecil
dibandingkan dengan bank Niaga, jadi bank Lippo merelakan sahamnya dan menanam
di bank Niaga, dengan adanya perjanjian bagi hasil dengan kesepakan tertentu
yang telah sebelumnya di setujui oleh kedua belah pihak bank tersebut. Dan pada
akhirnya memutuskan untuk mengubah namanya menjadi bank CIMB Niaga.
- Bank Mandiri. Sebelum akhirnya menjadi salah satu bank terbesar di
Indonesia, bank Mandiri merupakan sebuah perusahaan merger yang terbentuk dari
bank Exim, bank BBD atau bank Bumi Daya, bank Bapindo dan bank Dagang Negara.
Keempat bank tersebut mengalami kesulitan dan krisi hingga melakukan keputusan
untuk melakukan proses merger dan membentuk suatu konsolidasi. Penggabungan
keempat bank tersebut menjadi sebuah bank yang saat ini menjadi salah satu bank
yang terbesar dan terpercaya yaitu bank Mandiri.
- LPKR atau Lippo
Karawaci Tbk. LPKR sebenarnya adalah salah satu perusahaan merger
yang terbentuk oleh banyak perusahaan-perusahaan lainnya yaitu : Aryaduta
hotel, Siloam health care, kartika abadi sejahtera, LPLD atau Lippo land
development, metropolitan tatanugraha, sumber waluyo dan Anangadipta berkat
mulia yang bergabung dengan LPKR atau Lippo Karawaci Tbk, yang sekarang telah
berkembang di ruang lingkup real estat, perkantoran, pengusahaan gedung dan
penggalian tanah.
- PT Indofood Sukses
Makmur Tbk. Adanya penggabungan PT. Ciputra Property dan PT
Ciputra Surya Tbk atau merger perusahaan dengan Perusahaan besar yaitu PT
Indofood Sukses Makmur Tbk. PT. Indofood melakukan pengabungan dan merger
dengan berbagai cabang yang akan memperluas dan memperbesar bursa jaringan
perluasan kawasan mereka.
- CTRA atau PT
Ciputra Development Tbk. CTRA melakukan penggabungan atau merger dengan anak
atau cabang dari CTRS atau PT Ciputra Surya Tbk dan CTRP atau PT Ciputra
Property Tbk dengan cara pertukaran saham yang sebenarnya telah melalui
perestujuan dari para pemengan saham luar biasa di dalam rapat umum pada
tanggal 27 Desember 2016 lalu.
Holding Company adalah perusahaan utama yang membawahi
beberapa perusahaan lain (subsidiary company) yang berada dalam satu grup
perusahaan.
Holding company atau perusahaa induk berperan sebagai
pemegang saham dalam beberapa perusahaan anak (subsidiary company), dengan
tujuan agar meningkatkan kinerja perusahaan dan memungkinkan terciptanya nilai
pasar perusahaan (market value creration). Hubungan antara holding company
dengan subsidiary company disebut dengan affiliasi.
Definisi Holding Company dapat juga diartikan sebagai
perusahaan yang bertujuan untuk memiliki saham di perusahaan lain dan mengatur
perusahaan lain tersebut.
2 . Tujuan Holding Company
Apa tujuan suatu holding company? Secara umum hoding
company ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan secara
keseluruhan, termasuk subsidiary company dan semua perusahaan yang berafiliasi
dengan perusahaan induk.
3 . Manfaat Holding Company
Holding company atau perusahaan induk memiliki peranan
penting dalam proses perencanaan, koordinasi, konsolidasi, pengembangan, serta
pengendalian kinerja seluruh perusahaan. Karena itu, proses perencanaan
perusahaan yang dilakukan oleh perusahaan induk harus dirumuskan dengan jelas
dan efektif.
Pada perusahaan induk, ada banyak aspek yang harus
diperhatikan, diantaranya:
Selain itu, perusahaan induk juga harus memperhatikan
sistem pengendalian manajemen (Management Control System). Dalam hal ini,
holding company melakukan proses perencanaan, pengukuran, pemantauan,
pengendalian, dan auditing yang transparan dan memiliki akuntabilitas.
4 . Ciri-Ciri Holding Company
Suatu holding company dapat dikenali dari
karakteristiknya. Berikut ini adalah ciri-ciri holding company pada umumnya:
a.
Terdapat suatu
perusahaan induk, yaitu holding company itu sendiri
b.
Memiliki
subsidiary company atau anak perusahaan, yaitu badan usaha yang dibawahi oleh
perusahaan induk
c.
Pengelolaan
subsidiary company diserahkan pada manajemen yang terpisah dari perusahaan
induk
d.
Memiliki atau
menguasai sebagian besar saham dari badan usaha lain
e.
Holding company
mengendalikan proses operasional semua badan usaha yang sahamnya telah dikuasai
f.
Kekayaan holding
company berasal dari saham badan-badan usaha yang dikuasainya.
5 . Contoh Nama Perusahaah Holding Company
Di Indonesia terdapat beberapa jenis perusahaan yang
telah memiliki status sebagai Holding Company. Berikut ini adalah beberapa
contoh nama perusahaan holding company di Indonesia:
h.
PT. Bumi Resources
Tbk.
i.
PT. Semen
Indonesia (Persero) Tbk.
j.
PT. Indonesia
Aluminium (Inalum)
k.
PT. Pupuk
Indonesia Holding Company
l.
PT. Medco Energi
Internasional Tbk.
Dalam kegiatan bisnis yang formal,
sindikat diakui hanya dalam batas bidang keuangan. Sindikat ini adalah kerjasma
antara beberpa orang atau lembaga untuk menangani suatu proyek khusus dibawah
suatu perjanjian melalui penggabungan kekuatan keuangan untuk memperjualbelikan
surat berharga atau untuk membiayai suatu proyek agar terhindar dari kerugian.
Sebagai Contoh, apabila suatu
perusahaan membutuhkan Rp 1 milyar dana untuk menjalankankan proyek/bisnisnya,
perusahaan ini mengajukan pinjaman kepada salah satu bank. Untuk menanggapi
permohonan pinjaman tersebut maka bank akan menanggaapinya dengan sindikat,
yaitu ajakan bergabung kepada bank yang lain. Katakanlah akan ada empat bank
yang bersindikat untuk memenuhi permohonan kebutuhan dana perusahaan tersebut.
Melalui perjanjian (sidicate agreement), salah satu kesepakatannya bahwa
masing-masing bank menyediakan ¼ dari kebutuhan dana tersebut. Ada bebrapa
alasan atau kemungkinan resiko yang mungkin terjadi akan dapat dihindarkan
melalui sindikat ini, yaitu: bila terjadi resiko kredit macet, maka resikonya
akan terdistribusi pada semua bank; dana pinjaman bank tidak tertumpu pada
salah satu peminjam, atau bank akan dapat lebih banyak melayani peminjam lain
dalam rangka memberikan kesempatan kepada masyarakat luas (terutama peminjam
berskala kecil).
Contoh perusahaan yang melakukan
Sindikat adalah: Di Amerika
Serikat, WPIX studios di New York City melakukan sindikat dengan CNN dalam
program berita yang dikemas dalam Headline News
Kartel adalah kerja sama antara beberapa badan usaha
yang memproduksi dan memasarkan barang yang sejenis. Dalam kartel ini,
masing-masing badan usaha masih mempunyai kebebasan dalam mengurus badan
usahanya kecuali untuk hal-hal yang telah disepakati dalam kartel. Adapun
maksud dan tujuan kartel adalah untuk mengurangi persaingan atau meniadakan
persaingan.
Kartel dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, antara
lain sebagai berikut.
·
Kartel Harga.
Dalam kartel harga disepakati harga minimum suatu barang yang boleh dijual,
anggota kartel dilarang untuk menjual barang di bawah harga minimum yang telah
disepakati.
·
Kartel Syarat.
Dalam kartel ini disepakati syarat-syarat yang seragam dalam hal penyerahan,
pembayaran, dan pembungkusan barang.
·
Kartel Rayon.
Dalam kartel ini disepakati daerah penjualan setiap kartel. Tujuan penerapan
daerah pemasaran ini agar tidak terjadi persaingan antar anggota rayon.
·
Kartel Produksi.
Dalam kartel ini disepakati jumlah maksimum barang yang boleh di produksi oleh
setiap anggota. Tujuan pembatasan produksi ini agar tidak terjadi kelebihan
produksi yang berakibat pada turunnya harga.
·
Sindikat
Penjualan. Dalam kartel ini disepakati bahwa aanggota kartel harus menyerahkan
barang hasil produksinya untuk dijual dengan satu harga.
·
Kartel Pool.
Sering disebut juga Kartel Pembagian Keuntungan. Dalam kartel ini keuntungan
yang diperoleh anggota kartel dikumpulkan (di-pool) dalam kas bersama, kemudian
dibagi sesuai perjanjian yang telah disepakati.
Contoh perusahaan yang melakukan kartel adalah:
·
Di Indonesia,
kerjasama dalam bentuk kartel terjadi pada PT Semen Gresik, PT Holcim Indonesia
dan PT Indocement, yang menguasai 88% pangsa pasar dan mampu untuk mengontrol
harga semen di dalam negeri.
·
Di Jerman terdapat
enam produsen semen terbesar yang bekerjasama dalam bentuk kartel, seperti
Alsen AG (kini Holcim Deutschland AG), Dyckerhoff AG, Heidelberg Cement AG,
Lafarge Zement GmbH, Readymix AG (kini Cemex Deutschland AG) dan Schwenk Zement
KG.
·
Di Inggris, ada
empat perusahaan semen utama yang paling banyak dilaporkan melakukan kartel,
yakni Buxton Lime Industries, Castle (Heidelberg), Cemex UK, dan Lafarge.
·
Perusahaan semen
yang melakukan kartel di wilayah Uni Eropa adalah Holcim, Heidelberg,
Dyckerhoff AG, Lafarge, dan Cemex, yang tersebar di Jerman, Inggris, Perancis, Belgia,
Belanda, dan Luxemburg.
·
Perusahaan raksasa
di bidang pertanian Cargill Inc dan Bunge Ltd melakukan kerjasama kartel pada
bidang pedagang dan distributor sereal dan produk pertanian.
=========================
BERIKUT SAYA SERTAKAN LINK DOWNLOAD UNTUK FILE DOC
SCREENSHOOT
=========================
=========================
Bila bingung cara melewati Adfly, kalian bisa baca disini